“Non-reaktif rapid test-nya dan PCR swab-nya negatif,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu, 10 Juni 2020.
Alamsyah kini dapat memastikan sang jenazah dinyatakan negatif corona. Para keluarga, kata dia, dinyatakan aman. Namun demikian mereka akan tetap dipantau oleh puskesmas setempat.
“Iya (aman). Tetap dalam pantauan tim kesehatan puskesmas,” tambah Alamsyah.
Kasus penjemputan paksa warga Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi ini viral lantaran terjadi keributan di rumah sakit karena pihak keluarga memaksa menjemput pulang sang pasien, Senin, 8 Juni 2020.
Tak terima dengan penjemputan paksa yang diwarnai keributan, pihak rumah sakit melaporkan kejadian ini ke kepolisian Kota Bekasi.
Gara-gara insiden ini, Kapolri menerbitkan telegram yang ditujukan ke jajaran kepolisian untuk menindak tegas pihak yang menjemput paksa pasien corona. ***
Muhamad Usman