Politik
Trending

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Buka Temu Teknis Penyuluh Pertanian Tahun 2025

TEBO-Pembahasan Implementasi Inpres No. 3 Tahun 2025Pemerintah Kabupaten Tebo menggelar Temu Teknis Penyuluh Pertanian Kabupaten Tebo Tahun 2025, Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M, serta Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si. Acara juga diikuti oleh puluhan penyuluh pertanian dari seluruh Kecamatan. Selasa 09/12/2025

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan (TPHKP) Kabupaten Tebo, H. Muhammad Ziadi, S.P., M.Si, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 membawa perubahan besar terhadap penataan penyuluhan pertanian di Indonesia.

Menurutnya, salah satu poin penting Inpres tersebut adalah pengalihan seluruh penyuluh pertanian—baik ASN maupun P3K—dari pemerintah daerah ke Kementerian Pertanian.

“Jumlah penyuluh kita saat ini 63 orang, terdiri dari 59 orang di Dinas TPH dan 4 orang di Dinas Perkebunan dan Peternakan. SK pemindahan akan berlaku mulai 1 Januari 2026,” ujar Ziadi.

Ia menambahkan bahwa wilayah kerja dan sarana prasarana penyuluhan tetap menjadi tanggung jawab daerah, termasuk operasional Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).

Dalam sambutannya, Bupati Agus Rubiyanto menekankan pentingnya penguatan sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan daerah dan nasional. Ia menyoroti tantangan yang dihadapi sektor pangan, mulai dari perubahan iklim, alih fungsi lahan, fluktuasi harga, hingga tuntutan peningkatan produktivitas.

“Tebo menghadapi tantangan yang sama, tetapi saya yakin, dengan kerja bersama, inovasi, dan sinergi, pertanian Tebo bisa semakin kuat, tangguh, dan mandiri,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa implementasi Inpres No. 3 Tahun 2025 harus dipahami sebagai langkah strategis pemerintah dalam percepatan swasembada pangan.

Ia menyampaikan lima arahan penting:

1. Penguatan sinergi Pemkab Tebo dengan Kementerian Pertanian. Koordinasi harus berjalan rutin, terukur, dan berorientasi hasil agar transisi kebijakan berjalan mulus.

2. Peningkatan kompetensi penyuluh. Penyuluh dituntut menguasai teknologi pertanian modern dan kemampuan pendampingan sosial bagi petani.

3. Penyuluh harus aktif hadir di lapangan. Tidak hanya memberi penyuluhan teoritis, tetapi memastikan praktik pertanian modern benar-benar diterapkan petani.

4. Eksistensi BPP tetap dipertahankan. BPP akan terus menjadi pusat koordinasi, pelatihan teknis, dan rumah besar bagi penyuluh serta petani.

5. Penguatan sistem pelaporan, monitoring, dan evaluasi. Pelaporan menjadi alat ukur dampak penyuluhan terhadap produktivitas dan kesejahteraan petani.

Bupati menutup sambutannya dengan ajakan kepada seluruh penyuluh untuk terus meningkatkan profesionalisme dan memperkuat kolaborasi.

“Jika penyuluh kuat, maka petani akan hebat. Dan jika petani hebat, maka ketahanan pangan daerah akan semakin kokoh,” tegasnya.

Dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim”, Bupati Tebo secara resmi membuka Temu Teknis Penyuluh Pertanian Kabupaten Tebo Tahun 2025.

ADMIN:Rio Andika

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button