
( Muaro Jambi) Koperasi Komasku Desa sakean secara mengejutkan memuwujudkan harapan masyarakat di bidang pelayanan dan sosial di desa , koprasi yang baru seumur jagung ini telah mampu membuktikan kinerja untuk masyarakat desa.
Koperasi produsen Masyarakat Kumpeh ulu Desa sakean, berdasarkanAkta Pendirian No. 03 tertanggal 05 Agustus 2024, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia Republik Indonesia Nomor AHU 0002762.AH.01.29.Tahun 2024.
Secara trasparan meluncurkan Program perdana, layanan ambulans gratis untuk masyarakat desa sakean dan sekitarnya. ini bertujuan untuk membantu warga yang membutuhkan transportasi medis darurat tanpa membebani biaya.
Saat ini Ambulance Gratis KOMASKU DESA SAKEAN melayani :
1. Antar Jemput Pasien
2. Antar Jenazah
3. Layanan Kesehatan
4. Bantuan Kecelakaan
5. Bantuan Gawat Darurat
6. Bantuan Bencana Alam
8.Pelayanan antar jemput persalinan
7. Kegiatan Sosial Lainnya
Hal ini tidak terlepas dari kesolitan jajaran pengurus dan kerja sama berbagai pihak mulai dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Pihak PT. Era Sakti Wira Forestama dan anggota yang terus berpikir untuk kepentingan masyarakat banyak.
Semoga kedepan dengan hadirnya Komasku di desa sakean bisa mambantu progam pemerintah dari segala bidang di desa sakean. Serta dapat bersinergi dengan seluruh masyarakat dan berbagai kalangan. ujar Adi salah satu pengurus koprasi .