Nasional

1 Unit Rumah Warga Nyaris Roboh Pasca Pembangunan Proyek Csr Bank 9 Jambi : Hadi Prabowo, Jangan Menari – Nari Diatas Penderitaan Orang Lain

Katafakta.id (Kota Jambi) Dampak pembangunan Proyek Hibah CSR Bank 9 Jambi, Tahun 2020 terkait kegiatan Rehabilitasi pembangunan taman Kupu – Kupu diarea wisata danau sipin, mengakibatkan satu unit rumah milik warga RT. 23, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi hancur dan nyaris roboh.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh (red), proyek tersebut dikerjalan oleh CV. Bumi Pasundan, yang bersumber dari dana CSR Bank 9 Jambi tahun 2020 dengan nilai sekitar 900 juta.

Diketahui pantauan (red) dilapangan pada senin 14 Maret 2022, di bagian dalam rumah mengalami kerusakan, dinding ruang tamu, tembok kamar mandi dan dapur mengalami retak serta rawan bertambah parah.

Bangunan musola di rumah tersebut juga terlihat rusak. Tidak hanya itu, konstruksi bangunan rumah permanen ini sudah terlihat miring dan terancam ambruk.

Hal ini dibenarkan oleh Farida, pemilik rumah , mengatakan bahwa kerusakan rumahnya telah terjadi sejak 27 Februari 2022. diduga disebabkan akibat amblasnya bangunan Taman Kupu-Kupu.

Farida menjelaskan, atas kerusakan rumahnya itu ia dan keluarganya jika malam harus mengungsi, lantaran takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Hampir 12 tahun saya dirumah ini belum pernah terjadi apa-apa. Semenjak adanya bangunan Taman Kupu-Kupu rumah saya retak seperti ini. Kami kalau malam ngungsi, siang pulang ke rumah untuk masak,”jelas Farida.

Farida berharap adanya perhatian dari pemerintah dan instansi terkait, serta meminta pertanggung jawaban dari bank 9 jambi serta pihak rekanan sebagai pelaksana kegiatan jambi untuk memperbaiki rumah saya yang saat ini sudah hancur.

Ditempat terpisah, menanggapi hal tersebut Sekjen DPP LSM MAPPAM Hadi Prabowo angkat bicara.

Hadi mengatakan bahwa pihak Bank 9 Jambi selaku pemilik kegitan dari program csr tahun 2020, dan CV. Bumi Pasundan selaku pelaksana kegiatan harus bertanggung jawab atas kerusakan yang menimpa rumah ibu farida.

Jangan sampai CV. Bumi Pasundan mendapatkan keuntungan proyek tersebut namun malah menyengsarakan masyarakat, yang terdampak dari proyek yang dikerjakan. Jangan sampai menari – nari diatas penderitaan orang lain.

Jika dalam waktu dekat ini tidak ada pertanggung jawabannya, saya pastikan saya akan gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota jambi dan Bank 9 jambi.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada satu pihakpun yang berhasil dikonfirmasi.

Penulis : Amri

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button