
Muaro Jambi. KataFakta.id
Baru-baru ini Pemeritah Kabupaten Muaro Jambi telah menetapkan kawasan Wilayah Cagar Budaya bawah Air di Kelurahan Tanjung, Kabupaten Muaro Jambi
Fenomena dilapangan Hari ini, (23/08) masih beroperasi nya kegiatan penjarahan Benda Cagar Budaya yang berada di bawah air sungai Batang Hari di Kelurahan Tanjung Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, bahkan kegiatan ilegal tersebut hingga malam hari
Salah Satu pegawai di Kecamatan Kumpeh, kepada Media ini menyampaikan ” masih pak, malah sekarang ini aktivitas penjarahan BCB di Kelurahan Tanjung ini makin merajalela hingga malam hari yang kita duga juga bepotensi melakukan PETI, Tutur sumber yang minta Namanya di tutup
Kemarin kita berharap setelah terbitnya SK penetapan wilayah cagar budaya oleh Bupati Muaro Jambi, para Hunters tersebut bisa meninggalkan Kelurahan Tanjung serta tidak lagi melakukan kegiatan yang merusak sejarah jambi, tapi sekarang ini kita lihat mereka seolah-menantang semua pihak, baik pihak pemerinta ataupun pihak penegak Hukum yang ada, tutup suber dengan nada agak kesal
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi, ketika dikonfirmasi melalui telepon dan WhatsApp belum merespon pesan yang media ini kirim hingga berita ini ter-Publish
Salah seorang Aktivis Jambi, Andri kepada media ini menyampaikan ” seharusnya pihak pemerintah Muaro Jambi membentuk tim terpadu guna memberantas kegiatan ilegal yang sangat merugikan sejarah Jambi itu, ketika para Hunters tidak mau mengindahkan peringatan pemerintah dan penegak Hukum maka pihak Kepolisian bisa melakukan penangkapan terhadap para pencuri tersebut, karena sudah jelas ada Undang-undang dan aturan lainnya yang berlaku. Tutup andri
(415)