KATAFAKTA (Jambi-Tebo), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tebo Tujuh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Kecamatan Tebo Tengah, Minggu (20/12/2020). Ketua Bawaslu Tebo, Paridatul Husni mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan salah satu warga Tebo pasca Pleno Pilgub Jambi 2020 pada Selasa (15/12/2020) lalu
Laporan salah satu warga kabupaten Tebo yang menuding adanya kecurangan ditingkat KPPS. Atas laporan tersebut, pihaknya memanggil sembilan KPPS untuk dimintai klarifikasi. “Hari ini panggil baru tujuh KPPS, ada sembilan KPPS yang terlapor, mereka panggil kita untuk dimintai klarifikasinya” , kata Parida saat dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020)
Pemeriksaan KPPS akan berlangsung selama tiga hari, setelah itu Bawaslu Tebo akan memanggil kembali pihak pelapor secara terpisah. “Klarifikasi akan dilakukan selama tiga hari, mulai hari ini. Kita juga akan panggil kembali pelapor secara terpisah , “ ujar Parida.
Terpisah Afriansyah (pelapor) mengatakan bahwa hari ini (21/12/2020) ia dan saksi saksi telah dimintai keterangan.
“Hari ini saya dan semua saksi telah di mintai keterangan” , kata Afriansyah.
Editor: Redaksi