Jakarta.KataFakta.id
Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Jaringan Pemuda Anti Korupsi (JPAK) menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/01/2024).
Dalam aksi itu JPAK meminta pihak KPK untuk memeriksa semua dana, reklamasi dan jaminan pasca tambang atas semua aktivitas pemilik IUP di wilayah Jambi.
“Periksa pemilik tambang batu bara yang bekas galiannya sudah menjadi danau tapi tidak direklamasi, dan hari ini sudah menjadi danau” ujar Korlap aksi, Hadi Prabowo.
Bowo, sapaan akrabnya menyebut, persoalan batu bara sekarang lagi kisruh di Jambi, sopir angkutan batu bara menggelar aksi besar-besaran di Kantor Gubernur Jambi, mengakibatkan kantor Gubernur Jambi mengalami kerusakan.
“Persoalan batu bara lagi heboh di Jambi, Sopir demo akibat Gubernur Jambi melarang angkutan batu bara melintasi jalan nasional. Disini kami menilai Gubernur Alharis lamban menyelasikan persoalan ini,” sebut Bowo.
Ini sudah berulang kali terjadi, buka tutup angkutan batu bara melintasi jalan nasional, sampai hari ini belum ketemu titik terangnya, ini di akibatkan ketidak tegasan Gubernur Jambi untuk mengurai persoalan batu bara, ujar Bowo.
Tak sampai disitu, Bowo juga menyampaikan persoalan stockpile, yang mana banyak pengusaha tambang tidak memiliki izin stockpile.
“Banyak pengusaha pemilik IUP pertambangan batu bara di Jambi, tapi hanya segelintir yang memiliki izin stockpile, maka dari itu kami meminta agar mereka yang tidak memiliki izin itu untuk dilarang beroperasi.
(415/Tim)