DaerahHukum dan Kriminal

Reflek Menatap Pemilik Handphone Berdering, Mahasiswa ULM Merenggut Nyawa

Katafakta.id – Kalimantan Selatan – Nasib naas menimpa seorang mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Kabupaten Tanah Bumbu bernama Muhammad Wildan, hanya karena hal sepele yang dilakukan terhadap EF(20) dan WY(24) pada Jumat kemarin (5/2) silam.

Diketahui Wildan merupakan seorang mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Kabupaten Tanah Bumbu. Insiden penusukan terjadi pada Jumat (5/2/2021) silam.

Kasus tersebut sempat menghebohkan jagat media dan juga warga setempat, mendengar laporan adanya aksi penganiayaan yang merenggut nyawa tersebut, Polres Banjarmasin Timur turun ke TKP guna penyelidikan lebih lanjut.

Mengutip Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), polisi mengungkapkan insiden penusukan terhadap Wildan oleh dua pelau dipicu karena korban tak sengaja menatap pelaku.

Kisah tragis tersebut berawal dari saat korban bersama rekannya, bernama Putra duduk di kursi membelakangi kedua tersangka, EF dan WY. Tiba-tiba telepon milik salah satu tersangka bordering, hal itu sontak membuat Wildan menoleh kea rah sumber suara tersebut. Trsangka yang tak senang dengan reflek Wildan tersebut melontarkan teguran keras terhadap Wildan . “Apa kamu lihat-lihat,” ujar tersangka dalam bahasa Banjar.

Wildan yang tak maksud menyinggung pelaku pun mendapat hadiah berupa penganiayaan dari kedua pelaku tersebut di sebuah di warung nasi goreng di Jalan Lingkar Dalam, Pekapuran, Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan (Kalsel), cekcok pun tak terhindarkan dilanjutkan dengan aksi tusuk oleh EF dan WY.

Mendapati temannya yang mendapat perlakuan tak menyenangkan tersebut, Putra membawa teman karibnya itu segera ke Rumah Sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan medis.

Sepekan mendapat perawatn intensif dari rumah sakit, korban akhirnya mendapapat izin untuk rawat jalan, selama itu juga korban merasakan perih akibat luka tusuk yang dideritanya. Hingga dua hari melakukan rawat jalan, korban akhirnya meninggal dunia.

Sementara dua pelaku kini telah diamankan pihak Polresta Banjarmasin melalui sebuah foto dari seorang pelaku dari salah seorang saksi di TKP saat itu.

Berbekal informasi itu polisi langsung mendatangi tempat biasanya kedua pelaku tersebut nongkrong.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi mengimbau kepada keluarga pelaku untuk bisa menyerahkan tersangka ke polisi.

Hingga akhirnya kedua pelaku, diantar keluarganya ke Mapolresta Banjarmasin, pada hari Minggu (28/2/2021) pukul 17.00 Wita.

sumber: Suara.com

 

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button