Namun, rapat tersebut dikabarkan diwarnai kericuhan yang melibatkan dua anggota dewan. Menurut salah seorang anggota DPRD Provinsi Jambi yang minta namanya tidak disebut, kericuhan terjadi dipicu perbedaan pendapat.
‘’Yang satunya minta agar rapat dilaksanakan jika jumlah anggota Bangar yang hadir memenuhi kuorum, yang satu lagi minta dilaksanakan langsung saja rapatnya. Perbedaan pendapat juga terjadi terkait apakah DPRD perlu membahas rancangan realokasi anggaran atau tidak,’’ ujar dia kepada KataFakta. Sayang dia menolak menyebut nama anggota dewan yang terlibat kericuhan.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi membantah terjadi kericuhan saat sidang TAPD dengan Bangar.
‘’Bukan kericuhan, bukan. Cuma perbedaan pendapat saja. Dan memang beliau berdua hoby bergurau,’’ kataedi Purwanto kepada KataFakta, Jumat, 8 Mei 2020.
Namun, para wartawan yang hendak diliput rapat tersebut dilarang masuk ke ruang rapat oleh Sekwan. Alasan pelarangan karena rapat tersebut bersifat tertutup. Akhirnya para wartawan pun meninggalkan gedung DPRD. ***
Muhamad Usman