Nasional

Pengalaman Takkan Bisa Dilupakan Ex Perwira TNI-AU

Katafakta.id – Nusa Tenggara Barat – Lepaskan jabatan sebagai TNI Angkatan Udara sebagai Kolonel(Kes) asal Yogyakarta. Rusnawi kini resmi dilantik sebagai Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) di Nusa Tenggara Barat.

Menanggapi pengalaman terburuk nya itu, ia tetap legawa mengajukan pensiun dini mengingat isi pasal 157 Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017, Rusnawi diwajibkan melepaskan jabatannya sebagai Perwira TNI-AU

Anggota Korps Kesehatan TNI AU itu harus meninggalkan barak kerjanya di RSPAU dr S Hardjolukito Yogyakarta dan pindah ke NTB dengan tujuan melanjutkan pengabdian membangun Indonesia sampai ke pelosok negeri.

Rusnawi optimis dan sangat yakin jabatannya sebagai BKKBN NTB bisa dilewati secara ikhlas dan profesional.

Rusnawi merasa percaya diri karena pengangkatan dirinya sebagai Kepala BKKBN NTB telah dilewati secara profesional.

Secara seleksi, ia dinyatakan lulus dalam semua tahap uji coba untuk mengemban jabatan baru di negeri indah di wilayah Timur Indonesia tersebut.

Namun hal tak pernah di duga olehnya terjadi bahwa pengangkatan dirinya sebagai Kepala BKKBN NTB tersebut justru menjadi awal dari malapetaka dalam rintisan karirnya.

Pasalnya, saat diselidiki, ternyata nomor kepegawaian nya ternyata bodong dan tidak terdaftar pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Nomor kepegawaian yang saya terima setelah menjabat Kepala BKKBN NTB ternyata bodong. Tidak terdaftar pada Badan Kepegawaian Negara,” kata Rusnawi saat berbincang dengan Kompas.com di Pangkalpinang, Senin (26/9).

Akibat nomor kepegawaian yang tidak benar itu, Rusnawi tak bisa menerima gaji dan tunjangan jabatan.

Rusnawi menilai nomor kepegawaian yang dikirimkan BKKBN pada BKN terkesan asal-asalan.

Nomor yang terdiri dari 18 angka itu, setelah diklarifikasi ke BKN, dinyatakan tidak terdaftar dan tidak pernah ada.

“Pendaftaran itu dilakukan BKKBN pusat dan angka-angka itu terkesan asal-asalan, tidak tahu dari mana dapatnya. Sepertinya asal isi, yang penting jumlah angkanya sudah sesuai dan ternyata tidak terdaftar,” kata Rusnawi.

Selama enam bulan, Rusnawi terus berupaya mengajukan perbaikan nomor kepegawaian.

Namun, upayanya tidak pernah berhasil dan justru kasus tersebut dikabarkan sampai ke Pengadilan.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button