Peristiwa

Mediasi Tanpa Dihadiri PT SMS, SPPP dan SPTI bersepakat

KATAFAKTA, MUARA TEBO – Pemerintah dan pihak kepolisian mempertemukan manajemen PT Selaras Mitra Sarimba (SMS) dengan pengurus Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (SPPP). Pertemuan digelar di Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Tebo. Pertemuan mediasi digelar setelah sebelumnya massa SPPP melakukan aksi yang berujung rusuh di kantor pabrik pengolahan kelapa sawit PT SMS di Desa Giri Purwo. Anggota SPPP menuntut dipekerjakan di PT SMS.

Namun, dalam pertemuan ini pihak PT SMS tidak hadir. Yang hadir adalah pengurus Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI), yang selama ini dilibatkan PT SMS mengerjakan angkutan dan bongkar muat sawit.

Meski tanpa kehadiran PT SMS, pertemuan mediasi tetap dilaksanakan. Dalam pertemuan dicapai kesepakatan antara SPTI dan SPPP.

Kesepakatan tersebut diantaranya :

  1. SPTI tidak keberatan jika SPPP dilibatkan dalam pekerjaan bongkar muat di PT SMS.
  2. PT SPPP bersedia mengajukan permohonan ke PT SMS agar bisa dilibatkan dalam pekerjaan bongkat muat sawit.
  3. SPTI dan SPPP sepakat tidak menggangu operasioal PT SMS

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat tertulis bermaterai, ditandatangani oleh Ketua SPTI Maryoto dan Ketua SPPP HA Fauzi. Turut membubuhkan tanda tangan sebagai pihak yang mengetahui diantaranya Ketua Komisi I DPRD Tebo Karno, Kasat Intel Polres Tebo AKP Yawan Feriandy, Kapolsek Rimbo Ilir AKP Ibrahim, Camat Rimbo Ilir Rinto Subagyo, dan Kepala Desa Giri Purno Sumardi

Namun, KataFakta belum mendapat konfirmasi dari pihak PT SMS apakah bersedia mengakomodir usulan SPPP. (***)

Muhamad Usman

Show More

Related Articles

Back to top button