Menurut Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, dua hal tersebut akan memperlemah Pancasila. Untuk itu, Fraksi PKS meminta agar RUU HIP ditarik dari pembahasan.
“Semua aspirasi kita dengar, kita serap. Dari awal kan Fraksi PKS satu-satunya fraksi yang menyatakan keberatan RUU HIP ini menjadi usul inisiatif DPR dengan alasan (pertama) tidak memasukan TAP MPRS sebagai landasan, (kedua) F-PKS nggak mau ada pemerasan-pemerasan Pancasila menjadi ekasila dan trisila. (Ketiga) nggak mau ada pelemahan terhadap Pancasila dan pengingkaran terhadap mukadimah UU Dasar Tahun 1945,” kata Jazuli kepada wartawan, Senin, 15 Juni 2020.
Baca juga
https://katafakta.id/pdip-usul-larangan-radikalisme-dan-khilafahisme-masuk-di-ruu-hip/
Kata Jazuli, jika RUU HIP tak memenuhi syarat yang diajukan PKS, pembahasannya lebih baik dihentikan. Syarat itu disebutnya juga sesuai dengan aspirasi ormas-ormas Islam, termasuk Muhammadiyah.
“Kalau tidak memenuhi tiga permintaan Fraksi PKS tadi yang juga menjadi tuntutan masyarakat luas yang disampaikan lewat ormas-ormas seperti Muhammadiyah, ya lebih baik dihentikan,” ujarnya.***
Muhamad Usman