Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi DPRD Tebo, Wartono Trian Kusumo Dikabarkan Pernah Dipanggil Kejati

KATAFAKTA, JAMBI – Kejaksaan Tinggi Jambi pernah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana tunjangan transportasi pimpinan DPRD Kabupaten Tebo. Salah satu wakil ketua DPRD Tebo periode 2009-2014 dan 2014-2019 Syamsurizal pernah dipanggil jaksa, akhir tahun 2019.

Rupanya, panggilan serupa juga dilayangkan kepada wakil ketua lainnya, yakni Wartono Trian Kusumo. Dia dipanggil Kejaksaan Tinggi pada 11 Maret 2020.

‘’Betul, dia dipanggil Kejati untuk menghadap Kasi Penyidikan pada Aspidsus. Saya melihat sendiri surat panggilannya,’’ ujar sumber KataFakta yang minta namanya tidak disebutkan, Senin, 20 April 2020.

Dalam surat panggilan tersebut, kata sumber KataFakta, pria yang saat ini menjabat anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 ini akan dimintai keterangan dan diminta menyiapkan dokumen yang berhubungan dengan dana tunjangan transportasi wakil ketua DPRD Kabupaten Tebo periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan, Wartono Trian Kusumo tidak membalas meski pesan yang dikirim masuk ke nomor Whatsappnya.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharani menolak memberikan konfirmasi. Menurut dia, kasus yang sedang dalam penyelidikan tidak boleh dipublikasikan. (***)

Muhamad Usman

Show More

Related Articles

Back to top button