KATAFAKTA, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengusulkan realokasi anggaran Pilkada di Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD).
Usulan tersebut disampaikan Edi Purwanto setelah ada kesepakatan antara Komisi II DPR RI dengan pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Dalam Rapat Kerja Komisi II dengan pemerintah dan KPU yang digelar Senin (30/03/2020) juga disepakati soal realokasi anggaran Pilkada.
“Sebaiknya anggaran Pilkada Provinsi Jambi juga direalokasikan. Lebih Baik dana tersebut digunakan untuk penanganan viru Corona,” ujar Edi Purwanto kepada KataFakta, Rabu (1/4/2020).
“Dananya kan lumayan, itu bisa dialihkan untuk penanganan Corona, pembelian APD (Alat Pelindung Diri) petugas kesehatan, masker, dan hand sanitizer buat masyarakat, juga keperluan-keperluan lain,” jelas Edi Purwanto.
Ketika dihubungi KataFakta, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengakui saat ini pihaknya sedang melakukan kajian untuk realokasi anggaran di APBD 2020.
“Sedang dikaji tapi untuk detailnya silakan hubungi Bappeda,” ujar Sudirman.
Pemerintah Provinsi Jambi telah menganggarkan dana pemilihan gubernur sebesar Rp 230 miliar, terdiri dari Rp 170 untuk KPU dan Rp 60 miliar untuk Bawaslu. Anggaran KPU sebesar Rp 50 miliar telah dianggarkan di tahun 2019, sementara yang Rp 120 miliar dianggarkan di APBD 2020. (***)
Muhamad Usman