Peristiwa

Dirut RSUD Raden Mattaher Telepon drg Iwan, Begini Pembicaraannya

KATAFAKTA, JAMBI – Sejumlah mantan pejabat RSUD Raden Mattaher mengaku jasa medis hak mereka telah dipotong secara sepihak oleh manajemen baru rumah sakit.

Menurut mantan Plt Dirut RSUD Raden Mattaher drg Iwan Hendrawan, sebanyak 28 mantan pejabat rumah sakit telah mengalami pemotongan jasa medis bulan Oktober dan September 2019. Jumlah pemotongannya mencapai 35 persen.

Humas RSUD Raden Mattaher, Sofran, membantah tudingan pemotongan jasa medis tersebut.

‘’Dak mungkinlah ada pemotongan,’’ ujar Sofran kepada KataFakta, Kamis, 23 April 2020.

Menurut dia, jasa medis sudah dibayarkan mengikuti aturan yang berlaku.

‘’Jasa medis dibagikan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku,’’ tegas Sofran.

KataFakta juga melakukan konfirmasi kepada Dirut RSUD Raden Matther dr Ferry Kusnadi. Meski pesan yang dikirim ke nomor WAnya sudah dibaca, dia tidak menjawab.

Sementara itu, mantan Plt Dirut RSUD Raden Mattaher drg Iwan Hendrawan ketika dikonfirmasi KataFakta mengaku dirinya baru saja ditelpon dr Ferry.

‘’Dia (dr Ferry Kusnadi) baru telepon saya meminta dilakukan pertemuan, besok. Saya jawab, kembalikan saja dana yang kalian potong jasa medis bulan Oktober dan November,’’ ujar drg Iwan.

Jika tidak bersedia mengembalikan, ujar drg Iwan, pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

‘’Kalau kalian (direksi RSUD Raden Mattaher) merasa benar, berarti di pengadilan mengujinya,’’ kata Iwan. (***)

Willy Azan

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button