
KATAFAKTA (Jakarta), pada hari ini Jum’at (27/11/2020) Ikatan Mahasiswa Jambi Jakarta (IMJJ) mengirim pemberitahuan aksi ke Polda Metro Jaya, yang mana IMJJ akan melakukan aksi damai di KPK pada hari Selasa 1 Desember 2020.
Adapun tuntutan IMJJ :
1. mendukung KPK untuk memproses secara hukum terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017.
2. Meminta penyidik KPK menetapkan tersangka baru terhadap pengusaha yg ikut andil dalam proses pengumpulan uang terhadap dana untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi.
3. Mendesak penyidik KPK untuk menetapkan tersangka anggota DPRD yan menerima dan pemberi terkait pengesahan RAPBD tahun 2017 sesuai dengan fakta persidangan dan di dalam dakwaan Saudara Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi.
Editor : Redaksi