KATAFAKTA, SAROLANGUN – Ratusan warga Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi memblokir jalan. Menurut sumber KataFakta yang juga warga Desa Karang Mendapo yang minta namanya tidak disebutkan, aksi pemblokiran jalan dilakukan sejak pukul 20.30 WIB. Mereka memblokir jalan karena memprotes tindakan polisi yang menembak mati salah satu warga bernama Zarnubi.
‘’Ada salah seorang warga kami ditembak polisi,’’ ujar sumber kepada KataFakta, Sabtu, 30 Mei 2020 dini hari.
Kata dia, akibat ditembak tersebut Zarnubi tewas ketika dibawa ke rumah sakit.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, Irwan, menyatakan Zarnubi adalah narapidana kasus pencurian yang dibebaskan karena mendapatkan asimilasi.
“Korban atas nama Zainubi bin Samsul Bahrun merupakan narapidana kasus 363 dengan masa hukuman 4 tahun 6 bulan,” ujar Irwan.
Kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Zarnubi diberi asimilasi sejak 2 April 2020. ‘’Jadi statusnya sekarang pembebasan bersyarat (PB) terhitung sejak 29 April 2020. Jadi hingga meninggal statusnya masih PB,” jelasnya.
Kapolres Sarolangun AKBP Deni Haryanto membenarkan ada warga Desa Karang Mendapo yang tewas saat ditangkap.
Zarnubi ditangkap oleh petugas Polsek Kota Sarolangun. Petugas membawa surat penangkapan bernomor SP.Kap/18/V/2020/Reskrim.
Deni menjelaskan, awalnya Kapolsek dan sejumlah anggota sudah berhasil menangkap Zarnubi. Namun mendadak orang tua Zarnubi keluar dari rumah dengan membawa parang dan mengejar polisi yang melakukan penangkapan. Kemudian, pada saat yang bersamaan Zarnubi merampas senjata laras panjang yang dibawa salah seorang polisi.
‘’Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan ke arah tersangka. Yang bersangkutan sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Dia meninggal di rumah sakit,’’ terang Deni.
Sementara itu, Kapolda Jambi Brigjen Pol Firman Santyabudi meminta warga agar tidak terprovokasi melakukan aksi pemblokiran jalan karena akan merugikan banyak orang. Dia juga menyatakan telah menurunkan Propram untuk melakukan pemeriksaan. ***
Muhamad Usman