Camat Tanah Sepenggal, Zukriyanto menyatakan pihak pemerintah saat ini sudah turun tangan melakukan mediasi terhadap warga kedua desa.
Mengenai penyebab bentrok, kata Zukriyanto, dikarenakan sebuah status Facebook (FB) atas nama Defri, warga Desa Tanah Bekali. Status ini mengakibatkan warga Desa Lubuk Landai tersinggung dan terprovokasi. Namun kemudian Defri menyebutkan dirinya tidak membuat status tersebut. Dia pun sudah melapor ke polisi mengenai akses illegal terhadap akun facebooknya.
Kemudian, warga Lubuk Landai menduga yang menggunakan akun tersebut adalah warga Dusun Candi. Pasalnya, beberapa hari sebelum bentrok, pemuda dua dusun sudah ribut tetapi sudah diselesaikan secara adat.
“Seminggu sebelum kejadian bentrok pemuda dari dua dusun sudah pernah ribut, tapi sudah diselesaikan secara adat,” ungkap Zukriyanto.
Akhirnya, warga Desa menjadi sasaran kemarahan warga Desa Lubuk Landai. Mereka pun menyerang Desa Candi, Kamis,14 Mei 2020, tengah malam.
Diserang, warga Candi pun melakukan perlawanan. Dalam bentrok ini, satu orang warga Desa Lubuk Landai mengalami luka bacok dan 8 unit sepeda motor dibakar.
Selang dua jam kemudian, serangan kedua dilakukan warga Desa Lubuk Landai. Kali ini, 1 unit rumah milik warga Dusun Tenam yang berada di perbatasan Dusun Candi dibakar. Selain itu, 10 unit sepeda motor warga Desa Lubuk Landai dibakar dan Rio (kepala desa) Candi terkena tembakan.
‘’Rupanya, rumah warga Desa Tenam ini menjadi target salah sasaran, rumah itu ada di batas desa,’’ ujar Zukriyanto.
Pada penyerangan kedua, 10 unit sepeda motor milik warga Dusun Lubuk Landai dibakar dan Rio Dusun Lubuk Landai mengalami luka tembak.
Kata Zukriyanto, Pemerintah Kabupaten Bungo saat ini melakukan rapat penyelesaian bentrok dua desa ini.
“Hari ini kita akan melakukan rapat penyelesaian di Kantor Bupati Bungo,” pungkas Zukrianto. ***
Muhamad Usman