KATAFAKTA, JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan puluhan anak buahnya di markas mereka di Medan Satria, Kota Bekasi, pada Minggu malam, 21 Juni 2020. Mereka ditangkap terkait insiden penyerangan di Perumahan Green Lake City, Tangerang dan pembacokan di Duri Kosambi, Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana menyatakan dari hasil penyelidikan terungkap, insiden penyerangan brutal ini dipicu konflik antara John Kei dengan saudaranya sendiri, Nus Kei terkait pembagian hasil penjualan tanah.
“Motif ini adalah sesama, sebenarnya masih bisa dikatakan mereka masih keluarga antara John Kei dan Nus Kei. Ini dilandasi atas permasalahan pribadi antara saudara John Kei dan Nus Kei terkait adanya ketidakpuasan dalam hal ini pembagian uang hasil penjualan tanah,” ujar Nana Sujana saat menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juni 2020.
Kata Nana, persoalan pribadi tersebut tak kunjung menemukan penyelesaian, akhirnya kedua pihak saling mengancam melalui handphone.
“Jadi ini masalah pribadi awalnya, tetapi dilandasi tidak adanya penyelesaian, kemudian mereka saling mengancam melalui HP. Ini setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap para pelaku ini,” ujar Nana.
Dalam penyerangan ini, kata Nana, adanya pemufakatan jahat oleh John Kei untuk membunuh Nus Kei. Tokoh preman besar Jakarta asal Pulau Kei, Maluku ini pun mengerahkan anak buahnya untuk menyerang kelompok Nus Kei.
“Ada pasal pemufakatan jahat, pemufakatan jahat ini berawal didapatkan dari hasil pemeriksaan handphone para pelaku, di mana didapatkan ada perintah dari Saudara John Kei,” tambah Nana.
Penyerangan pun dilakukan pada Minggu siang, 21 Juni 2020. Penyerangan pertama dilakukan terhadap anak buah Nus Kei, ER dan AR, di pertigaan ABC, Jalan Raya Kresek, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat sekitar pukul 11.30 WIB. Keduanya diserang menggunakan senjata tajam.
“Diduga dilakukan oleh kelompok John Kei berjumlah 5-7 orang terhadap kelompok Nus Kei yang terjadi di wilayah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia, yaitu atas nama ER, yang bersangkutan meninggal karena luka bacok di beberapa tempat,” jelas Nana.
Sementara itu AR mengalami luka bacok, 4 jari tangannya putus.
Penyerangan dilanjutkan ke rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City pada pukul 12.25 WIB. John Kei mengerahkan 15 anak buah menggunakan 4 mobil untuk menyerang rumah Nus Kei.
Rupanya, tambah Nana, kelompok John Kei tidak menemukan Nus Kei di rumahnya. Akhirnya, mereka merusak rumah Nus Kei. Mereka merusak ruang tamu, kamar, hingga mobil. Para pelaku juga merusak mobil milik tetangga Nus Kei.
“(Sebanyak) 15 orang tersebut juga merusak 2 unit kendaraan roda empat milik Saudara Nus Kei dan 1 unit kendaraan roda empat milik tetangga daripada Nus Kei,” katanya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan keterangan Kapolda, pada saat rumahnya diserang, Nus Kei sedang menuju Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat setelah mendapat kabar ER dan AR diserang.
“Kalau dari keterangannya dia (Nus Kei) itu mendatangi TKP yang satu lagi yang di Kosambi ya. Jadi dia meninggalkan rumah untuk mendatangi TKP pertama,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Ade Hidayat ketika dihubungi, Senin, 22 Juni 2020.
Saat ini, 30 orang tersangka termasuk John Kei ditahan di Polda Metro Jaya dengan tuduhan Pasal 88 KUHP terkait permufakanan jahat, 340 KUHP (tentang) pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiyaaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan, dan Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951. ***
Muhamad Usman