Daerah

Meski Keberatan, Plt Bupati Surabaya Tetap Lakoni Arahan Pemerintah

Katafakta.id – Surabaya – Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana akan mengajukan diskresi atau keberatan ke Mendagri soal Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Diskresi ini akan disampaikan hari ini melalui daring.

Seperti yang diketahui tiga daerah yakni Lamongan, Kabupaten Blitar dan Ngawi, masuk zona merah, namun tidak masuk kategori menggelar PPKM. Sebelumnya, Mendagri meminta Surabaya Raya dan Malang Raya menggelar PPKM.

“Besok (9/1) saya sampaikan dalam rapat koordinasi dengan Pak Mendagri melalui daring. Mengapa Surabaya mempertanyakan soal pembatasan,” kata Whisnu saat di Balai Kota Surabaya, Jumat (8/1/2021).

“Nanti akan kita sampaikan (ke Mendagri), bisa nggak Surabaya lepas dari diskresi ini atau memang kalau harus diterapkan tidak hanya di Surabaya Raya dan Malang Raya, tapi juga di daerah-daerah yang zona merah. Karena kondisi Surabaya ini kita menangani pasien 50% bukan warga Surabaya, sehingga ini harus lebih menyeluruh penerapannya,” tambahnya.

ada dua perkara yang akan disampaikan untuk Mendagri besok. Pertama, mempertanyakan indikator utama, mengapa Surabaya masuk ke dalam salah satu kota yang akan menjalani pembatasan pada 11-25 Januari mendatang.

Kedua, Surabaya kini sudah memasuki zona oranye. Jika dibandingkan daerah lain, ada beberapa daerah di Jatim yang masih zona merah.

“Seharusnya, dalam penentuan indikator wilayah daerah lain di Jawa Timur yang masih berstatus zona merah perlu diterapkan. Lamongan, Blitar, Ngawi itu sebenarnya yang harus menjalani pembatasan. Jangan hanya Surabaya Raya dan Malang Raya,” jelasnya.

Meski demikian. Pemkot Surabaya akan tetap melaksanakan aturan yang diberlakukan oleh pusat untuk Daerahnya.

 

sumber: detik.com

Show More

Related Articles

Back to top button