Dalam penjelasannya, Sudirman menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan Rp 102 milyar untuk pembagian sembako bagi 30 ribu warga yang terdampak wabah Covid-19. Nantinya, masing-masing penerima bantuan akan diberi bantuan senilai Rp 600 ribu, dengan rincian Rp 350 ribu dalam bentuk sembako dan Rp 250 ribu dalam bentuk uang tunai.
Namun, hingga kini bantuan tersebut belum dibagikan. Menurut Sudirman, terdapat sejumlah kendala untuk membagikan bantuan tersebut.
Sudirman mengakui pihaknya sudah menerima data dari Kementerian Sosial. Data tersebut berisi 21 ribu nama warga yang berhak memperoleh bantuan. Namun, data tersebut dirasa kurang valid.
‘’Bagaimana dengan warga yang sangat membutuhkan namun tidak masuk ke dalam database?’’ ujar Sudirman.
Sudirman menambahkan, Pemerintah Provinsi Jambi juga masih menunggu usulan nama-nama calon penerima bansos dari pemerintah kabupaten/kota.
‘’Itu kan harus diusulkan oleh kabupaten kota dikirim ke Provinsi dengan di-SK-kan oleh kepala daerah, itulah legalitasnya,” tegas Sudirman.
Namun, kata Sudirman, hingga kini belum semua pemerntah kabupaten/kota menyerahkan SK usulan penerima bansos.
Padaal, rencananya bansos tersebut akan dibagikan mulai bulan Mei ini hingga Juli mendatang. ***
Muhamad Usman