Politik

Anggaran Pilgub Tersisa Rp 170 M, KPU Provinsi Jambi : Siap Dialihkan Untuk Penanganan Corona

M Sanusi, Koordinator DivisiTeknis KPU Provinsi Jambi

KATAFAKTA, JAMBI – Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyepakati penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pada rapat kerja yang diselenggarakan pada 30 Maret 2020 tersebut juga disepakati sisa anggaran dana Pilkada yang belum digunakan bakal direalokasi untuk kepentingan penanganan wabah Covid-19.

Komisioner KPU Provinsi Jambi M Sanusi menyatakan pihaknya siap sisa anggaran Pilgub Provinsi Jambi dialihkan untuk penanganan wabah Corona.

Menurut dia, dari anggaran sebesar Rp 180 milyar, yang baru terpakai kurang dari Rp 9 milyar. Berarti, sisanya masih lebih dari Rp 170 milyar.

‘’Anggaran yang digunakan belum banyak, perkiraan saya belum sampai 5 persen dari total anggaran Rp 180 milyar. Untuk detilnya akan kami sampaikan jika bagian keuangan sudah selesai menyiapkan laporan,’’ ujar M Sanusi kepada KataFakta dalam wawancara langsung yang dilakukan Rabu (1/4/2020).

Menurut M Sanusi, pihaknya sangat mendukung wacana pengalihan sisa anggaran Pilgub Jambi guna mendukung penanganan wabah Corona.

‘’Bagi KPU yang nomor satu bukan Pilkada, tapi keselamatan umat,’’ ujarnya.

Untuk diketahu, Naskah Pemberian Hibah Daerah (NPHD) untuk KPU Provinsi Jambi telah ditandatangani 1 Oktober 2019, nilainya sebesar Rp 180 milyar. (***)

 

Willy Azan

Show More

Related Articles

Back to top button