Peristiwa

Tuntut Minta Maaf, Luhut Ancam Polisikan Said Didu

KATAFAKTA, JAKARTA – Pihak Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan melaporkan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu ke polisi. Luhut Panjaitan tidak terima dengan isi video yang diunggah ke kanal Youtube Said Didu.

Video tersebut diunggah 27 Maret 2020 lalu dengan judul ‘MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG’. Video itu berdurasi 22.44 menit.

Dalam video tersebut, Said Didu mengkritik persiapan pemindahan ibu kota negara dan menghubungkannya dengan penanganan wabah virus Corona.

Said menilai pemerintah saat ini lebih mementingkan peninggalan monumental (legacy) berupa ibu kota baru di atas permasalahan lainnya.

Atas tudingan di video tersebut, Luhut menuntut agar Said Didu menyampaikan permintaan maaf.

“Bila dalam 2 x 24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata juru bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi, lewat keterangan pers tertulis kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).

Jodi Mahardi juga mempersoalkan tudingan Said Didu yang menyebut Luhut menekan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar tidak mengganggu dana untuk pembangunan ibu kota baru.

“Saya ingin tegaskan bahwa tudingan yang disampaikan oleh Saudara Said Didu mengenai dana pembangunan IKN tersebut tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Tidak pernah terjadi Menko Luhut menekan Bu Sri Mulyani terkait dana pembangunan IKN dan kami mempersilakan siapa saja untuk membuktikannya,” ujarnya Jodi. (***)

Muhamad Usman

Show More

Related Articles

Back to top button