Daerah

TPP Guru Non Sertifikasi Batanghari Belum Dibayarkan

Katafakta.id (Batanghari, Jambi) Hampir lebih dari 500 orang guru sekolah SD dan SMP di Kabupaten Batanghari yang tidak sertifikasi belum menerima haknya atau TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) yang dananya bersumber dari APBD dari bulan Januari hingga Oktober tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari Agung Wihadi saat di konfirmasi membenarkan akan keterlambatan dalam pembayaran TPP ini.

“memang benar tambahan penghasilan pegawai (TPP) guru asn lingkup dinas pendidikan dan kebudayaan batanghari belum di bayar kan dari mulai bulan januari hingga saat ini.

Namun kami berharap kepada seluruh guru yang non sertifikasi untuk bersabar karena saat ini berkas sudah di proses oleh pihak Bakeuda Batanghari, jika sudah rangkum semua itu pasti di akan di bayarkan karena itu adalah hak mereka.

Saat di tanya masalah besaran TPP yang akan di terima Agung menjawab TPP Guru Non Sertifikasi Batanghari berkisar 250,000 perbulan.

Di karenakan pada saat ini Pemda Batanghari agak mengalami masalah keuangan maka dari itu TPP untuk Guru Non Sertifikasi ini agak terlambat untuk di bayarkan dan juga kita memasuki masa peralihan di mana sebelumnya guru asn sertifikasi dan non sertifikasi semua mendapatkan TPP.

Dalam hal ini juga kami dari pihak Dinas PDK harus bekerja ekstra untuk mendata ulang lagi penerima TPP sebab berdasarkan peraturan menteri guru yang sudah mendapatkan sertifikasi sumber dana dari APBN tidak lagi untuk menerima tpp yang dana bersumber dari APBD.

“Ya memang bukan suatu pekerjaan gampang untuk mendata ulang karena sangat membutuhkan waktu dan itu harus akurat agar tidak ada penerimaan dobol”, ungkap Agung.

Hanya saja, yang menjadi pertanyaan publik, mengapa TPP Guru Non Sertifikasi dengan jumlah yang tidak seberapa terlambat hingga hampir habis tahun dan TPP Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari lancar-lancar saja?

Padahal sama-sama diketahui status Guru juga merupakan pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berarti satu atap. Dimana pada dasarnya Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief sudah menginstruksikan ke Dinas terkait untuk membayarnya.

Show More

Related Articles

Back to top button