
TEBO – Publik kembali dikejutkan dengan kabar perampokan bersenjata yang menyasar lokasi batu hasil lobang tikus yang disebut-sebut milik Bagong. Ironisnya, tambang emas tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial karena diduga beroperasi tanpa mengantongi perizinan lengkap, namun tak kunjung tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH).
Peristiwa ini menambah panjang daftar tanda tanya publik. Pasalnya, sebelum kejadian perampokan, aktivitas tambang emas dan usaha pembuatan ram sawit milik Bagong di wilayah Telanaipura, Desa Sido Rukun, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi sudah menuai sorotan keras.
Berdasarkan informasi yang beredar, usaha ram sawit tersebut diduga mengalihkan aliran sungai tanpa koordinasi dengan pemerintah setempat serta tanpa mengantongi seluruh perizinan resmi. Meski isu ini ramai dibahas di media sosial, hingga kini aktivitas tersebut masih berjalan.
Sorotan publik semakin tajam karena diduga tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, Polsek Rimbo Ulu, hingga instansi perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kepala DLH Kabupaten Tebo, Eryanto, membenarkan adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu pada Rabu, 11 Februari 2026.
Namun, masyarakat terlanjur mempertanyakan komitmen penegakan hukum. Mengapa aktivitas tambang emas dan usaha ram sawit yang diduga belum mengantongi izin lengkap bisa terus beroperasi? Mengapa aliran sungai bisa dialihkan begitu saja tanpa sanksi tegas?
Kini, setelah lokasi tersebut dirampok oleh sekelompok orang bersenjata laras panjang, publik justru semakin heran. Tambang yang diduga bermasalah secara hukum itu seolah “kebal” dari penindakan, tetapi justru menjadi sasaran kejahatan brutal.
Situasi ini dinilai mencerminkan wajah penegakan hukum yang memprihatinkan. Masyarakat mendesak agar APH bertindak profesional, transparan, dan adil, bukan malah membiarkan praktik-praktik yang diduga melanggar hukum terus berlangsung.
Publik pun menunggu: apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau kembali tumpul ke atas dan tajam ke bawah?



