
Sengeti. KataFakta.Id
Puluhan masyarakat dari DPP LSM Suara Pemuda Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KEJARI Muaro Jambi pada hari senin 26/5. Menyikapi terkait Study banding kepala desa dan ketua BPD tahun 2025 yg menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa yang betentangan dengan Instruksi Presiden RI.
Instruksi Presiden (INPRES) No. 1 Tahun 2025 adalah instruksi dari Presiden RI yang mengatur efisien anggaran. Inpres mencakup pengurangan belanja perjalanan dinas, pembatasan kegiatan seremonial, dan fokus pada kinerja pelayanan publik.
Ketua suara pemuda jambi, Ismail mengatakan dalam orasinya ” Presiden RI telah mengintruksikan seluruh instansi sampai ke kepala desa agar menghemat anggaran tapi berbeda dengan desa yang ada di kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi malah menghamburkan uang untuk pergi Study banding ke pulau jawa ” teriak Ismail
Masih dalam teriaknnya ” Anehnya Kepala Desa dan Ketua BPD malah berlomba-lomba menggunakan Alokasi Dana Desa untuk berangkat Study banding ke Banjar Negara dan Bandung ” teriak nya lantang
Melanjutkan orasinya ismail” Kepala Desa dan rombongan berangkat ke Banjar Negara sedangkan Ketua BPD Berangkat ke Bandung seakan ada pembiaran yang di lakukan oleh Camat Kumpeh Ulu dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muaro Jambi.
Di akhir orasinya Ismail meminta:
1. Kejari muaro jambi untuk segera mengusut terkait Study banding Kades dan Ketua BPD tersebut.
2. Kejari Muaro Jambi untuk segera memanggil dan memeriksa , kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala bidang, Camat Kumpeh Ulu , Badan Kerjasamo Antar Desa, Kepala desa , Ketua BPD, dan Pihak terkait.
Perwakilan Suara pemuda jambi langsung memasuki kantor Kejari Muaro Jambi dan menyerahkan laporan secara resmi terkait Study banding yang di lakukan Kepala Desa dan Ketua BPD.(415)