
TEBO– Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Tebo, Arif Haryoko, membenarkan adanya surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan oleh Koperasi Tujuan Murni terkait persoalan kemitraan dengan PT Tebo Indah.
Menurut Arif, surat tersebut telah diterima DPRD Tebo pada Jumat pekan lalu dan langsung diteruskan kepada Ketua DPRD Tebo selaku pimpinan.
“Surat tersebut masuk pada Jumat kemarin dan baru diteruskan ke pimpinan,” ujar Arif, Senin (1/9).
Terkait jadwal pelaksanaan RDP, Sekwan mengaku belum bisa memastikan waktunya.“Kita menunggu arahan pimpinan. Yang jelas melihat jadwal yang telah ada. Kalau tidak sibuk, akan segera dijadwalkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Koperasi Tujuan Murni melayangkan surat permohonan RDP dengan PT Tebo Indah kepada DPRD Kabupaten Tebo.
RDP tersebut diajukan menyusul keluhan petani mitra yang merasa dirugikan karena hanya mendapatkan bagi hasil sekitar Rp200 ribu per bulan per hektare.
Hingga kini, DPRD Tebo masih menunggu keputusan pimpinan terkait waktu pelaksanaan RDP tersebut.
Rio Andika