
KATA FAKTA ID –Polres Tebo beberapa hari yang lalu berhasil menangkap 4 (empat) orang pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Tebo Tengah (25/6/25).
Dan berapa Minggu sebelumnya Polres Tebo juga menangkap 2 (dua) orang pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Tebo Ilir.
Namun sampai saat ini Polres Tebo belum juga berhasil menangkap jaringan residivis narkoba inisial ‘ELP’ yang tinggal di Desa Betung Bedarah Timur Kecamatan Tebo Ilir.
Pantauan media, ada dugaan indikasi tebang pilih yang dilakukan oleh Polres Tebo dalam pemberantasan jaringan narkoba.
Menurut sumber terpercaya yang tidak mau namanya di publikasikan bahwa residivis narkoba ‘ELP’ merupakan Bandar Narkoba yang memiliki koneksi di Polres Tebo sehingga dia aman, karena selalu mendapatkan informasi dari oknum Satres Narkoba Polres Tebo.
Masyarakat Tebo Ilir berharap kepada Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. agar menindak tegas oknum anggotanya yang diduga bekingi Bandar Narkoba.