
KATA FAKTA ID TEBO-Pada hari kamis 24 april 2025 Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht),
Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari Tebo dan turut Hadir unsur Forkopimda, Aparat penegak hukum(APH) serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampain Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Ridwan Ismawanta, SH, MH saat di wawancara oleh media ini menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan proses hukum hingga tahap akhir. Dalam Pemusnahan ini menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan kepada masyarakat,” ujar nya
Beberapa Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berupa narkotika jenis sabu 492,40 gram, Ganja 1,29 gram, pil ekstasi 18butir, senjata api 1buah, beberapa unit handphone, senjata tajam ( 6buah egrek, 5buah tojok, 4buah pisau, 3buah dodos, 3buah parang, dan 1buah golok ), engkel mesin dompeng 3buah, BBM solar 1 botol, Miras 500botol, alat komunikasi, pakaian, serta sejumlah barang bukti lainnya dari berbagai perkara pidana umum. Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari pembakaran, penghancuran dengan alat berat, hingga dirusak secara manual.
Dari data Kejari Tebo, barang bukti tersebut berasal dari puluhan perkara yang telah diputus pengadilan sepanjang beberapa bulan terakhir. Perkara-perkara tersebut mencakup kasus narkotika, pencurian, penganiayaan, hingga tindak pidana ringan lainnya.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum,” Tutur Kajari Tebo
Kegiatan ini juga disambut positif oleh para tamu undangan. Perwakilan dari Polres Tebo dan Pengadilan Negeri Muara Tebo turut mengapresiasi langkah Kejari dalam menjaga integritas hukum serta menghindari potensi penyalahgunaan barang bukti.
Pemusnahan barang bukti secara rutin dinilai sebagai bentuk konsistensi dan keseriusan penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya Kejari Tebo dalam menciptakan lingkungan hukum yang bersih dan berwibawa.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, Kejari Tebo memastikan seluruh barang bukti dari perkara yang telah inkracht telah dimusnahkan sesuai ketentuan, sehingga tidak lagi menyisakan celah untuk disalahgunakan oleh pihak manapun
Rio Andika