Daerah

PTA Jambi & PUDAS Nusantara Laksanakan Audensi

SepucukJambi9Lurah. KataFakta.id

Pengadilan Syariah adalah lembaga peradilan yang menyelesaikan perkara berdasarkan hukum Islam.Pengadilan ini memiliki yurisdiksi dalam bidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, shadaqah, dan ekonomi Syariah.

Peradilan kesultanan mengacu pada sistem peradilan yang berlaku pada masa kesultanan-kesultanan Islam di Nusantara, sebelum masa penjajahan. Sistem ini memiliki ciri khasnya sendiri, berbeda dengan sistem peradilan modern, dan merupakan bagian penting dari struktur kekuasaan dan pemerintahan kesultanan.

Dengan semangat menggali potensi sejarah peradilan dimasa Kesultanan Jambi, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Propinsi Jambi, bersinergi dengan Pusat Data Artefak dan Sejarah Nusantara (PUDAS) Jambi malaksanakan audiensi yang bertujuan sebagai upaya mendokumentasikan dinamika penerapan Hukum islam dimasa lampau terutama dimasa kesultanan Jambi, bertempat di kantor PTA Jambi, Jumat 18/7.

Dalam audensi dan diskusi yang langsung dipimpin oleh Ketua PTA Jambi, Bapak Dr.H Chazim Maksalina, M.H, terungkap bahwa dimasa kesultanan memang sudah ada sistem peradilan syariah yang memang menjadi dasar dan landasan dalam penegakan Hukum, guna menjalankan roda pemerintahan, tak terkecuali di Kesultanan Jambi.

Usai acara, kepada media ini Ketua PTA Jambi Bapak Dr.H Chazim, menerangkan ” syukur alhamdulilah hari ini kita melakukan audansi dan diskusi ringan bersama teman-teman dari PUDAS, yang mereka konsen pada bidang sejarah melayu, momen ini kita manfaatkan guna mengetahui dan menggali bangaiman suatu pemerintahan kesultanan dimasa lalu menerapkan dan membangun sistem peradilan serta penegakan hukum islam yang berbarengan dengan hukum adat guna menjaga stabilitas pemerintahan, termasuk struktur Mahkamah Syariah , kewenangan Hukum yang dijalankan, Tokoh-tokoh ulama yang berperan serta hubungan antara institusi keagamaan dan pemerintahan kesultanan Jambi pada masa itu, tutur beliau dengan ramah usai sesi poto bersama.

Ibu Via Dicky, selaku Kabid sejarah dan penelitian di PUDAS Nusantara menjelaskan ” alhamdulilah hari ini kita bisa hadir ke kantor PTA Jambi dalam rangka diskusi guna menelisik sejarah peradilan dan penegakan Hukum dimasa kesultanan Jambi, serta tokoh-penting yang berperan dalam pemerintahan kesultanan pada waktu lampau, kesultanan jambi sendiri dimulai pada Tahun 1614 M, Sultan Jambi pertama yaitu Pangeran Kedah, gelar Sultan Abdul Kahar terus menerus turun hingga ke Sultan Jambi yang terakhir yaitu, Sultan Thaha Syaifuddin (STS) yang gugur tahun 1904.

Adapun Tokoh-tokoh berpengaruh guna tegaknya sistem peradilan Syariah dimasa kesultanan jambi yaitu antara lain, Pangeran Temenggung Kabul di Bukit yang merupakan Wakil Raja Jambi di hulu Jambi dan Pangeran Wiro Kusumo (Syaid Irus bin Hasan Aljufri) selain menjabat Menteri Besar di kesultanan Jambi, beliau juga adalah Ulama”.

Ditambahkan, ” Sultan sebagai Pemegang Kekuasaan tertinggi. Sultan Jambi adalah Kepala pemerintahan dan Kepala agama. Memiliki wewenang untuk menetapkan Qadhi (Hakim syariat), menjadi tempat pengaduan terakhir (Hakim kasasi), menyelesaikan perkara besar, terutama yang menyangkut keluarga bangsawan atau konflik antarelite, termasuk hukum pernikahan, talak, waris, wasiat, minuman keras, zina, fitnah, dan sebagainya. Memberi fatwa jika diminta oleh masyarakat,biasanya merujuk pada Mazhab Syafi’i, tutup Buk Via.

Turut juga hadir pada kesempatan diiskusi tersebut, tim Majalah Gentala, Dr. Zulkarnain Lubis, M.H., Ghozi, S.Ag, M.A, Abdul Rachman, S.E., M.Kom, Deri Praja Kusuma, S.Kom, M.Kom, Ust Dr. Muhammad Padli (Akademisi) tim PUDAS

Acara di akhiri denga sesi poto bersama dan saling tukan cindera mata, Ketua PTA menyerahkan plakat dan Sebaliknya Ketua PUDAS Hafizi Alatas SE.SH, menyerakan beberapa coin/alat tukar dimasa kesultanan dan kerajaan Jambi yang ditemukan di sungai Batanghari.

Urutan para sultan yang memimpin Jambi sesuai masanya

1. Sultan Abdul Kahar

2. Sultan Abdul Jalil

3. Sultan Abdul Muhyi

4. Sultan Kiai Gede dan Sultan Sri Maharaja Batu

5. Sultan Ahmad Zainuddin

6. Sultan Mas’ud Badaruddin

7. Sultan Ahmad Mohildin

8. Sultan Muhammad Fakharuddin

9. Sultan Abdurrahman Nazaruddin

10. Sultan Thaha Syaifuddin

___(415)___

 

 

Show More

Related Articles

Back to top button