
TEBO – Kepolisian Resor (Polres) Tebo melakukan penertiban antrian pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kabupaten Tebo. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penimbunan BBM serta mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat antrian panjang.
Kapolres Tebo melalui jajaran Satuan Lalu Lintas dan personel pengamanan menyebutkan, penertiban difokuskan pada pengawasan kendaraan yang mengisi BBM secara tidak wajar, termasuk penggunaan jeriken dan kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang.
“Kami melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU agar antrian tetap tertib serta tidak mengganggu arus kendaraan. Selain itu, kami juga mencegah praktik penimbunan BBM yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para pengendara agar mengikuti aturan antrian dan tidak melakukan pembelian BBM melebihi ketentuan. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan sesuai peraturan.
Penertiban ini mendapat respons positif dari masyarakat. Warga berharap pengawasan terus dilakukan agar antrian BBM lebih tertib dan tidak menyebabkan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.
Polres Tebo menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara berkala guna menjaga kelancaran distribusi BBM serta menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tebo



