KATA FAKTA,ID,TEBO-Telah terjadi perseteruan antara pemerintah desa dengan badan permusyawaratan desa (BPD) Mangun jayo, yg mana desa Mangun jayo tidak membahas apbedes karena tidak disetujui oleh badan permusyawaran desa (BPD).
dengan alasan Saat ini banyak proyek desa yang sudah ditetapkan melalui musyawarah desa tiba-tiba pada saat pelaksanaan dialihkan oleh kepala desa Mangun jayo (Ihsan s) salah satu nya pembangunan drainase dialihkan kejalan rabat beton dan Pembangunan jalan rabat beton dibangun juga tidak melalui perencanaan yang matang, sehingga setelah material nya dibeli tidak bisa dibangun dikarenakan tidak izin dari pemilik lahan.
Dan saat ini juga masih Banyak bangunan yang dibangun juga asal jadi dan bahkan ada bangunan yang dianggarkan ditahun 2024 belum juga selesai.
Berarti saat ini Banyak dugaan bahwa setiap pembangunan tersebut terdapat mark up anggaran, transparant pemerintah desa Mangun jayo pada penggunaan dana DD dan ADD tidak ada, sehingga timbul rasa curiga pada anggota badan permusyawaratan desa (BPD).
Pada Jum’at 03 Januari 2024, pukul. 09.30 wib. Aktivis tipikor Hendri Yanto bersama Ahmadi mendatangi kantor DPMD Kabupaten Tebo minta konfirmasi atas permasalahan yg sedang dihadapi didesa Mangun jayo.
“Pada hari ini kami sengaja datang minta penjelasan dengan dinas PMD kabupaten Tebo terkait kenapa desa Mangun jayo tidak ada kegiatan pembangunan ditahun 2025 ini” kata Hendri Yanto. “tadi juga sudah dijelaskan oleh Kabid TTG PMD Bapak Mawardi,S.Sos bahwa pihaknya telah mencoba mempertemukan kedua belah pihak namun belum juga ada titik temunya. Sehingga persoalan ini tidak bisa diselesaikan. Dia juga membenarkan persoalan ini, namun semuanya tergantung kepada pemerintah desa itu sendiri.
“Terusterang saya bersama kawan- kawan akan buat laporan kepada APH terkait persoalan ini, disini yang dirugikan adalah masyarakat banyak, apabila ditahun 2025 ini desa Mangun jayo tidak ada kegiatan maka kami tidak akan tinggal diam, harus ada yg bertanggung jawab.
Kalau seperti ini maka desa Mangun jayo akan tertinggal dari desa yang lain. Kami juga melihat, pembangunan yg menggunakan anggaran dana dd atau add itu asal jadi tidak memikirkan kualitas atau manfaat dari bangunan yang dibangun.
Pemerintah desa tidak maksimal melayani masyarakat, contoh kantor desa tutup terus, rumput sudah panjang dan pintu kantor tidak dikunci, tampak sekali pembiaran nya. Jika sudah tidak sanggup lagi untuk menjadi pengurus desa silahkan melakukan pengunduran diri, jangan dipaksakan” itu katanya.
BPD yang kita harapkan untuk mewakili aspirasi masyarakat dusun dimana dia tinggal seharusnya lebih mementingkan kepentingan bersama, bukan seperti ini. Ini namanya merugikan desa” sambung ia lagi…
“Nampak nya tidak bisa kita biarkan dan hanya dengan nonton saja harus kita ambil tindakan bersama segera kita buat laporan apabila tidak ada penyelesaian ini, sekarang kita akan coba cari data untuk melengkapi laporan kita dan kita tunggu dalam beberapa hari kedepan ya” Kata Hendri yanto pada awak media
Editor:Rio