Jambi.katafakta.id
Kisruh penghadangan batu bara di kumpeh, jumat dinihari 20/10 masih berlanjut,,ribuan mobil batu bara tidak bisa masuk desa muaro kumpeh
Persoalan lakalantas beberapa hari lalu yang korbannya adalah keluarga emy pemegang DO batu bara sebenarnya sudah selesai, uang perobatan sudah dikirim ke keluarga korban pada pertemuan kamis sore di salah satu kafe di kawasan arizona sipin
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Camat Kumpeh Ulu, Kapolsek Kumpeh Ulu, Danramil Kumpeh Ulu, ketua ATJ, H Karyadi, Danres ATJ kota jambi hafizi Alatas, Emy (pemegang D-O)
Fardinan, toni, andri (pemuda kumpeh)
Pertemuan tersebut berlangsung penuh keakraban sembari menikmati makan sore, pembicaraan santai hanya guna tindak lanjut setelah ditanda tanganinya surat perdamaian pada kamis malam di ruko emy D-O, dan permohonan maaf pihak ATJ kepada semua pihak, terhusus permintaan maaf kepada emy D-O karena adanya miskomunikasi beberapa hari lalu di medsos, diahir pertemuan,pihak ATJ menyerah kan uang santunan sebagai bentuk empati kepada korban laka yang sekarang masih dirawat di RS Bhayangkara Jambi
Kepada media ini ketua ATJ H.Karyadi menerangkan ” Alhamdulillah sore ini kita sudah bertemu pihak ayuk Emy, guna tindak lanjut setelah kesepakat damai kita tanda tangani,sekaligus penyerahan bantuan dana guna meringankan beban keluarga yang sedang terkena musibah, kita berharap setelah kesepakan dan jabatan tangan ini tidak ada lagi buntut dibelakang nya, karena permasalahan ini telah selesai, tegas HK
Ibu emy juga berharap agar masalah ini tidak lagi berkembang kemana-mana
Beberapa sopir di lokasi penyetopan mobil batubra ( batas kumpeh & sejinjang ) berkomentar ” kami sudah capek, duit lah habis, semoga pihak-berwenang segera membuka blokir jalan di batas Kumpeh-Sejinjang, tuturnya penuh harap
Terlihat puluhan aparat kepolisian dari Polsek Kumpeh Ulu turut hadir di TKP guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi
Saat ini pihak sopir Batu Bara dan oknum-oknum pemuda Desa Muaro Kumpeh yang memblokir jalan sedang berhadap-hadapan dengan jarak sekira 50 Meter
Semua pihak berharap agar pihak kepolisian Polda Jambi turun langsung agar pemblokiran jalan yang melanggar hukum ini cepat diselesaikan guna menghindari terjadinya konflik antara sopir dan oknum-oknum pemuda Muaro Kumpeh
(415)