KATA FAKTA,ID TEBO-Tindakan oknum BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang melanggar peraturan desa terkait pertambangan emas ilegal (PETI) dapat menimbulkan masalah besar, baik secara hukum maupun sosial.
PETI sering kali berhubungan dengan kerusakan lingkungan, pelanggaran hukum, serta dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Jika oknum BPD terlibat, ini bisa mencoreng kredibilitas lembaga desa dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.