
KATA FAKTA ID TEBO-pada hari Selasa 11 February 2025 Kecamatan Sumay melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah(Musrenbang) RKPD Tahun 2026 Di Aula Kantor camat sumay yang dihadiri oleh Kepalan OPD dalam Kab.Tebo, forkopincam kec. Sumay, Kades dan Ketua BPD,Kapolsek Sumay serta undangan lainnya
Acara ini dibuka secara resmi oleh Camat Sumay Zamsuar ,dalam Sambutan camat “Musrenbang merupakan amanat Undang undang yg bertujuan untuk membahas usulan dari Desa utk TA. 2026
Usulan tsb telah diinput dalam SIPD.Setelah pembahasan selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara yang ditanda tangani oleh saya selaku Camat,lalu kepala OPD dan Perwakilan Kades.
Dalam rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah(Musrembang)ini Saya berharap agar apa apa yang sudah dituangkan dalam BA dapat terealisasi di tahun 2026 nanti “ujar Camat
“Di dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah(musrembang)Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tebo, Himawan, menyampaikan materi terkait perencanaan pembangunan.
“Dirinya menekankan pentingnya fokus pada pembangunan yang tidak tumpang tindih serta mengingatkan agar usulan yang diajukan tetap sesuai dengan kebutuhan yang wajar. “Jangan sampai permintaan yang diajukan berlebihan, cukup yang sewajarnya saja,” ujarnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan banyak tanya jawab antara para kepala desa dan pihak terkait mengenai rencana pembangunan di wilayah mereka.
Para kepala desa menyampaikan aspirasi serta kendala yang mereka hadapi dalam pembangunan infrastruktur dan layanan masyarakat di desa masing-masing.meski Kehadiran dewan Terpilih tak hadir dalam kegiatan musrembang ini
Rio Andika



