Katafakta.id – Kota Malang – Permasalah banjir masih jadi pekerjaan rumah (PR) menahun yang belum bisa diatasi pemerintah Kota Malang bahkan semakin mengkhawatirkan, baru sebentar hujan turun Kota Malang sudah tergenang air, dilihat dari beberapa aspek, ada dua aspek penting yang patut segera diperbaiki oleh pemerintah kota Malang sekarang.
Menurut Yasin sebagai pengiat sosial dan warga Malang mengatakan banjir tersebut merupakan minimnya ruang terbuka untuk resapan air hujan.
“Pertama, aspek teknis bahwa banjir terjadi lantaran berkurangnya ruang terbuka hijau, berfungsi sebagai ruang resapan air hujan, belum optimalnya kapasitas fungsi serta jaringan sistem drainase kota,” ujarnya Selasa, (19/10).
“Kedua, harus adanya kordinasi antara warga beserta pejabat Pemkot Malang untuk memaksimalkan ‘Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW)’,” tambahnya.
Segala regulasi didasarkan pada semangat mempertahankan dan memfungsikan daerah terbuka hijau sebagai kawasan yang efektif untuk resapan setiap wilayah perkampungan serta mempertahankan zona terbuka hijau, membuat resapan di setiap perkampungan, biopori buatan, sumur resapan hingga saluran drainase ramah lingkungan.
Menegakkan Perda 17/2001 tentang Konservasi Air, “Setiap pembangunan perumahan baru wajib menyiapkan konsep ‘zero run off’, serta mengontrol pembangunan baru di Kota Malang,”.
Penting juga bagi Pemkot Malang, agar merevitalisasi atau membangun kapasitas dan jaringan sistem drainase kota dengan kontrol pelaksanaan secara baik, sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan yaitu saluran drainase terkoneksi dari tersier sampai badan sungai sebagai main drainase untuk memastikan limpasan permukaan yang tidak meresap ke dalam tanah sehingga mampu menuju sungai utama dengan baik.
“Semoga saran dari warga Kota Malang bisa membantu pemerintah dalam mencari solusi, agar Kota Malang terhindar dari banjir, seperti kata pepatah “lebih baik mencegah daripada mengobati,”. jelasnya.