
Jakarta. KataFakta.id
Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Pemuda Jambi (SPEAK–Jambi) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa (11/11/2025).
Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP SPEAK–Jambi, Ismail, ini bertujuan mendesak Kejaksaan Agung RI agar segera mengusut dugaan penyimpangan sejumlah kegiatan yang bersumber dari APBD Tahun 2024 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Dalam pernyataannya, Ismail menyebutkan bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan dan data pendukung yang dihimpun pihaknya, terdapat indikasi kuat terjadinya penyimpangan anggaran pada beberapa pos belanja, di antaranya:
1. Belanja kendaraan dinas pimpinan DPRD dengan pagu mencapai Rp2,15 miliar.
2. Belanja makanan dan jamuan tamu dengan berbagai spesifikasi, termasuk paket prasmanan dan snack VIP, senilai lebih dari Rp1,8 miliar.
3. Belanja makanan dan minuman rapat dengan total pagu Rp1,04 miliar.
“Temuan kami menunjukkan adanya potensi penyimpangan yang bisa merugikan keuangan negara dan daerah. Kami meminta Kejaksaan Agung RI segera menindaklanjuti laporan ini secara transparan,” ujar Ismail di sela-sela aksi.
Dalam tuntutannya, SPEAK–Jambi juga mendesak Kejaksaan Agung untuk memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat terkait, antara lain Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Sekretaris Dewan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), kontraktor pelaksana, serta bendahara kegiatan.
Lebih lanjut, Ismail menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap tata kelola keuangan daerah. “Kami tidak bermaksud menuduh, tetapi menuntut penegakan hukum yang adil. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan rakyat dan pembangunan,” tambahnya.
Aksi damai ini diikuti sekitar 20 orang peserta, berlangsung tertib mulai pukul 10.30 hingga 12.00 WIB, dengan pengamanan dari aparat kepolisian (415)



