Hukum dan KriminalNasionalPeristiwa

LPI TIPIKOR UCAPKAN SELAMAT KEPADA KPK ATAS KEBERHASILAN OTT DI KEMENSOS

KATAFAKTA (JAKARTA), Aidil Fitri SH ketua umum LPI TIPIKOR mengucapkan selamat kepada KPK dalam keberhasilannya melakukan OTT di Kementerian Sosial, dalam dugaan gratifikasi pengondisian Bansos (Bantuan Sosial) untuk rakyat yang terdampak dari pandemi Covid-19.

“Selamat untuk KPK atas keberhasilannya melakukan OTT di Kementerian Sosial dalam dugaan gratifikasi pengondisian Bansos untuk rakyat yang terdampak dari pandemi Covid-19 oleh oknum yang ingin memperkaya diri pribadi atau kelompok, dan golongan, yang mengakibatkan kerugian negara, apa lagi saat ini kondisi rakyat lagi sulit” ucap Aidil.

Lanjutnya, “Dimanakah letak sila ke-2 kemanusiaan yang adil dan beradab???, rakyat lagi susah oknum-oknum biadab malah ingin memperkaya diri sendiri, kami juga mendesak KPK untuk turun juga ke daerah-daerah diduga kejadian seperti ini sama terjadi, baik bantuan dari Provinsi, Kabupaten sampai ke tingkat Desa”, kata Aidil.

BACA : https://katafakta.id/kpk-ott-pejabat-kemensos/

Muhammad Iqbal Ardiansyah SH Anggota Investigasi LPI TIPIKOR mengatakan kami mendukung sepenuhnya KPK untuk memberikan hukuman mati, karena berdasarkan statemen dari ketua KPK siapa saja yang terlibat dalam bantuan kemanusian dampak dari Covid-19 yang mencari keuntungan dengan cara memperkaya diri pribadi, kelompok orang dan golongan yang berdampak merugikan uang negara Akan di hukum seberat -beratnya hukuman mati, agar ada dampak efek jera agar hal ini tidak terjadi lagi di masa yg akan datang demi terwujudnya rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Aidil juga meminta kepada penyidik KPK untuk mengusut siapa saja yang terlibat dalam pengaturan Bansos ini di usut sampai keakar-akarnya.

“Kita minta penyidik KPK untuk mengusut sampai keakar-akarnya siapa saja yang terlibat dalam pengaturan Bansos ini. Kalau ada indikasi dugaan keterlibatannya terkait dalam pengaturan bansos yang terindikasi merugikan uang negara harus di proses secara hukum yang berlaku dan kami minta tidak ada yang di istimewakan dalam proses penegakkan hukum karena kita sebagai warga negara semuanya sama di mata”, tutup Aidil.

Editor : Redaksi

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button