Hukum dan Kriminal

Laporan LSM Mappan Terkait PT. MFR di Asistensi Kejagung – Ke Kejati Jambi : 2 Tahun tidak ada Tindak Lanjut 

Dua tahun lebih Laporan LSM Mappan, yang di asistensi oleh Kejaksaan Agung RI ke Kejaksaan Tinggi Jambi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi di bidang Pertambangan Batu Bara di Sei Gelan mandek dan terkesan di Peti Eskan.

Hal tersebut diketahui pasca penelusuran atas Tindak Lanjut Laporan Pengaduan DPP LSM Mappan Ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia Pada Tahun 2022, didapati surat pelimpahan Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang ditujukan Kepada Kejaksaan Tinggi Jambi pada tanggal 10 Mei 2022.

Sebagai informasi pelimpahan surat dengan nomor : R.1225/Dek.4/5/2022, sifat Rahasia, perihal : Laporan Pengaduan DPP LSM Mappan Terkait Dugaan Aktifitas Tambang Baru Bara oleh PT. MFR pada titik Kordinat yang tidak sesuai dengan Keputusan Bupati Muaro Jambi.

Namun saat ditelusi dan ditanyakan tindak lanjut atas penyelidikan salah satu staff penkum Kejati Jambi mengatakan bahwa surat tersebut hanya menjelaskan kalau penyelidikannya dilakukan oleh Intel Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Hal ini berbanding terbaik dengan pernyataan pejabat Penkum Kejaksaan agung republik Indonesia saat sejumlah anggota LSM Mappan mempertanyakan tindak-lanjut laporan tersebut, salah seorang staff mengatakan bahwa laporan itu sudah dilimpahkan dan di asistensi Kejaksaan Agung Republik Indonesia Ke Kejaksaan Tinggi Jambi.

Reporter : Ismail
Editor. : Hafiz

Show More

Related Articles

Back to top button