Tanjung Jabung Barat, Katafakta.id — Koordinasi dan komunikasi antara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap pimpinan yaitu Bupati terhambat akibat ‘big power’ seorang ajudan bupati sekaligus kerabat dekat bupati yang dinilai tak faham birokrasi. Sejatinya seorang ajudan memliki peran sebagai penghubung, bukan menentukan bisa atau tidaknya Kepala OPD menghadap pimpinan.
Selain itu, seperti tak memiliki etika sang ajudan kerap nimbrung sewaktu kepala OPD berkomunikasi dengan pimpinan sehingga hal – hal prinsibel tak dapat dikomunikasikan.
“Karena tak memiliki latar belakang birokrasi jadi miskin pengetahuan tak ayal lupa etika harusnya seorang ajudan.” Ujar salah satu kepala OPD Tanjab Barat yang enggan disebut namanya.
Menurutnya, ajudan merupakan penghubung untuk menjembatani antara kepala daerah dan OPD untuk berkoordinasi maupun membicarakan hal – hal prinsible bila ajudan acap kali nimbrung saat pertemuan tertentu maka sulit bagi kita untuk berkomunikasi.
“Ada hal- hal prinsible yang harus dikomunikasikan antara kepala OPD dan kepala daerah yang bersifat segera dan tak boleh diketahui siapapun, ini menyangkut integritas kalau disetiap komunikasi selalu nimbrung, lalu dimana etikanya?” Tukasnya.
Sayangnya hingga berita ini rilis, sang ajudan, Ramkhur Muzi dengan nama beken H. Oma, tak berhasil dikonfirmasi. Di hubungi via Whatsapp contreng satu dan ditelp tidak aktif. (*)