Hukum dan Kriminal

Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi Desak Kejati Jambi Usut Proyek Rp150 Miliar

Jambi, 16 Juni 2025 KataFakta.id

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Senin (16/6). Mereka menuntut penegakan hukum terkait proyek pembangunan Islamic Center senilai Rp150 miliar yang saat ini tengah menuai polemik di tengah masyarakat.

Koalisi tersebut merupakan gabungan dari berbagai lembaga dan organisasi sipil yang menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

“Hari ini kami mengultimatum Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk Gubernur Jambi,” tegas Koordinator Lapangan, Khaidir Ali, dalam orasinya di depan kantor Kejati.

Menurutnya, proyek Islamic Center merupakan inisiatif langsung dari Gubernur Jambi yang kini menuai kritik karena dugaan adanya penyimpangan sejak awal proses perencanaan.

“Kami mendesak Kejati untuk memeriksa Gubernur Jambi, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bidang Cipta Karya, dan mantan Kadis PUPR Provinsi Jambi,” lanjut Khaidir.

Koalisi juga mengungkapkan adanya temuan BPK RI tahun 2021 yang menunjukkan indikasi pengaturan dalam proses lelang di Unit Pelayanan Jasa Konstruksi (UPJK) Provinsi Jambi. Hal ini diduga merupakan bentuk persekongkolan sejak awal pelaksanaan proyek.

“Ini bukan sekadar masalah administratif, tapi dugaan tindak pidana yang harus diusut secara serius,” ujar Khaidir.

Aksi ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya desakan publik agar proyek bernilai fantastis tersebut diaudit dan diusut secara transparan, mengingat dana yang digunakan berasal dari APBD Provinsi Jambi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Jambi belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh Koalisi Rakyat Anti Korupsi.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button