Hukum dan Kriminal

Kesal Dimaki, Mulut Wanita Disumpal Kain Hingga Di Bunuh

Katafakta.id – Bali – Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pembunuhan wanita berinisial KM 66.

Korban ditemukan tewas di rumahnya dengan kondisi mulut disumpal kain, di Jalan Pulau Natuna, Kelurahan Penarukan, Buleleng, Bali, Senin (29/3/2021).

“Korban seorang perawan tua yang tinggal sendirian di TKP sambil berjualan makanan dan minuman ringan,” kata Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, dalam keterangan tertulis, Senin (19/4/2021).

Setelah dua pekan pengejaran, akhirnya polisi menangkap tersangka pembunuhan ini, pada Minggu (18/4/2021).

Penangkapan pelaku ini setelah polisi mengantongi ciri-cirinya dari rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki masuk ke dalam rumah korban pada 28 Maret 2021 dini hari.

Setelah didalami, pria dalam rekaman itu bernama YJ (29), asal Bojonegoro, Jawa Timur.

Setelah itu, polisi mencari dan menangkapnya di rumah bedeng bangunan ruko yang, di Jalan Pulau Natuna, Penarukan, Buleleng.

Lokasi itu hanya berjarak sekitar 20 meter dari lokasi kejadian. Kepada polisi, YJ mengaku membunuh korban.

“Mengakui bahwa memang benar dirinya yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban,” kata dia.

YJ mengaku membunuh korban karena dendam. Hal tersebut karena sebelumnya korban disebut berkata kasar kepada pelaku memakai bahasa Bali.

Cacian tersebut terjadi saat pelaku berbelanja di warung korban sekitar tiga hari sebelum kejadian pembunuhan.

Show More

Related Articles

Back to top button