Katafakta.id – Lampung – Dugaan penganiayaan terhadap warganya sendiri oleh Joko Susanto kepalo tiyuh Sumber Rejo kecamatan Tumijajar kabupaten Tulangbawang barat diamankan polisi, Jumat lalu (10/9).
Oleh anggota Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) diketahui Joko di jemput oleh rombongan satuan reskrim Polres Tubaba, karena sebelumnya seperti yang ia ketahui di kediamannya sudah banyak polisi
“Iya kaya nya pak Joko di bawa polisi, soal nya tadi pagi di rumahnya banyak polisi,” ujarnya
Sementara AKP Andre Tri Putra, S.IK,MH, kasat Reskrim Polres Tubaba saat dimintai keterangan membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menjemput kepalo tiyuh Sumber Rejo kecamatan Tumijajar terkait dugaan penganiayaan terhadap warganya.
“Iya, sementara ini Joko lagi kita amankan di Polres, biar lebih jelas keterangan nya besok ke kantor aja,” kata AKP Andre.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tubaba ini mengatakan, sebelumnya kepalo Tiyuh tersebut sedang dilakukan pemeriksaan, yang mana beberapa waktu lalu korban penganiayaan melaporkan Joko ke polisi.
“Waktu itu korban datang ke polres setelah itu kita periksa saksi-saksi setelah itu baru kita panggil kepala tiyuh itu sebagai saksi terlapor, mungkin nanti kita gelar perkara apakah ini bisa naik ke tingkat sidik atau tidak, masuk pasal 351 ayat 1 KUHP,” tukasnya.
sumber: Lensalampung.com