DaerahNasionalPemerintahan
Trending

Kepala SMK Negeri 2 Tebo Diduga Pungut Dana Komite Pada Wali Murid Viral di media sosial

KATA FAKTA ID –Viral Di media sosial terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang mengatasnamakan dana komite dengan jumlah yang sangat fantastis.

Terkait hal tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala SMK Negeri 2 Tebo melalui aplikasi WhatsApp mengaku pihaknya tidak ada melakukan pungutan dana komite kepada Wali Murid

“Jadi tudingan tersebut tidak benar, sebab di tahun 2025 ini SMK Negeri 2 Tebo telah mengacu kepada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang mengatur tentang komite sekolah” ujar Kepsek.

Terpisah, saat tim mencoba mengecek dan mencari informasi terkait yang disampaikan Kepala Sekolah dari beberapa sumber ternyata apa yang disampaikan Kepala SMK Negeri 2 Tebo tidak benar sebab di tahun 2025, Kepsek SMK Negeri 2 Tebo masih melakukan pemungutan dana komite.

“Tahun ini kami masih membayar uang komite saat penerimaan murid baru dan kami membayarnya langsung ke sekolah dimana biaya penerimaan murid baru ada yang membayar sebagian dan ada juga yang telah lunas dan yang baru membayar sebagian harus melunasi kekurangan dana nya” ujar salah seorang wali murid yang minta agar tidak mempublikasikan namanya.

Ia juga memberikan rincian pembayaran penerimaan siswa baru yakni uang baju sebesar Rp. 790 ribu yang harus dibayarkan melalui Bank BSI, uang bangunan selama 3 tahun sebesar Rp. 250 ribu, uang SPP sebesar Rp. 60 ribu yang dibayar di sekolah.

Mendapatkan informasi tersebut tim pun mencari tahu berapa jumlah siswa baru di SMK Negeri 2 Tebo di Tahun Ajaran Baru  2025.

“Dari data yang kami terima untuk jumlah siswa baru sebanyak 360 siswa” imbuhnya

Dan saat informasi dari wali murid tersebut kembali di konfirmasi kepada Kepala Sekolah, Kepsek masih bersikukuh dan tidak membenarkan informasi tersebut .

“Enggak benar itu, jadi jika ada informasi dari wali murid atau siswa baru tolong sampaikan sama kami siapa waktu murid dan siswa yang mengatakan hal tersebut”. Ujarnya.

Terkait hal tersebut tim pun berharap pihak inspektorat Provinsi Jambi dan Aparat Penegak Hukum agar dapat  melakukan tindak lanjut terkait hal ini dengan memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Tebo.

R.A

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button