KATA FAKTA,ID,TEBO-Kasus Pemerkosaan anak di Bawah umur korban atas Nama inisial AE Umur 13 Tahun dan pelaku bernama Arahman Suaidi Berujung di Laporan ke polres tebo Pada Rabu 1 januari 2025
Berawal Dari modus pelaku si korban di ajak Jalan-Jalan Kerimbo Bujang Namin Tak berapa Lama setelah di separuh Perjalanan si korban malah di ajak di Kebun Sawit,Korban pun sempat bertanya kepada pelaku”tuk kenapo kito di ketempat gelap-gelapan tadi katonyo mau ke rimbo,
Kemudian si Korban di Ancam dengan sajam mau di bunuh jika melaporkan ke Keluarga,Usai setubuhi si korban, Lalu si Korban di beri voucher 3 Gb dan Uang sebanyak Rp 95.000 kemudian si korban di antara pulang sebatas pinggir jalan tidak di rumah nya.
Atas kejadian si Korban Troma dan melaporkan ke datuk yang mengurus nya,Tidak terima ats kejadian tersebut Datuk Langsung mendatangi rumah Pelaku dan terjadi keributan,tidak puas keluarga Korban langsung melaporkan ke Polres Tebo
Kondisi anak saat ini mengalami Troma,Depresi tidak Mau keluar rumah Keluarga korban Berharap ke pada polres Tebo si Pelaku segera Di tangkap Dan proses Hukum secepatnya”Ujar Korban
Editor:Rio