Jakarta. KataFakta.id
Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi pemuda Jambi bersatu melakukan aksi demonstrasi di depan mabes polri Jakarta pada hari ini Kamis tanggal, 21/11/24
Pada aksi damai tersebut mereka mempersoalkan sistem penjualan BBM solar bersubsidi di provinsi Jambi yang diduga ada permainan kotor antara pihak ketiga dari Pertamina dan SPBU-SPBU nakal yang bermain mata dengan pihak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pertambangan, yang mana para sopir mobil tangki dan truk-truk tronton menggunakan barcode resmi BBM bersubsidi
Antrian BBM solar bersubsidi ini setiap hari terjadi di SPBU kawasan Tanjung lumut dan talang Bakung Kota Jambi, hal serupa juga terjadi di SPBU daerah mendalo, Aur duri, sekernan Kabupaten Muaro Jambi dan SPBU-SPBU yang ada di jalan lintas Sumatera dalam kawasan provinsi Jambi, mobil-mobil tangki dan truk tronton milik perusahaan perkebunan dan pertambangan tersebut seharusnya menggunakan BBM industri sebagaimana diamanatkan oleh peraturan yang berlaku di negara republik Indonesia
Hafizi Alatas.SE.SH, setelah melakukan orasi di atas mobil komando, kepada media ini menerangkan bahwa ” kita mendesak kepada aparat penegak hukum agar segera menindak dan menertibkan kegiatan pelanggaran hukum yang terjadi di provinsi Jambi, hal ini sangatlah merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan subsidi tersebut, tetapi diperjualbelikan kepada pihak perusahaan ” bahkan di SPBU sekarnan milik “POLITIKUS” yang melakukan aktivitas penjualan BBM solar bersubsidi kepada truk-truk dan mobil tangki milik perusahaan perkebunan dan pertambangan, tutur Bang hafiz.
Ditambahkan oleh beliau bahwa ” kita menduga telah terjadi jual beli barcode yang dilakukan oleh SPBU nakal kepada pihak perusahaan, yang lebih miris lagi masyarakat yang seharusnya mudah untuk mendownload aplikasi My Pertamina ternyata terkendala saat ingin mendaftar secara online, tetapi di SPBU-SPBU tersedia operator yang bisa atau melayani pendaftaran masuk ke dalam sistem aplikasi My Pertamina dengan tarif sukarela antara Rp.20.000 hingga Rp.50.000. seyogyanya Pertamina selaku perusahaan BUMN mempermudah sistem pendaftaran para pengguna BBM bersubsidi terutama solar” mana BPHMIGAS, mana Pemerintah Propinsi Jambi, tutup Bang hafiz.
Banyak pihak menyayangkan terjadinya jual beli barcode yang dilakukan oleh SPBU nakal dan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang juga nakal hingga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat yang seharusnya menerima subsidi dari negara republik Indonesia ini.
Masyarakat Jambi berharap kepada aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah-langkah penindakan dan pengawasan secara rutin di SPBU SPBU yang menjual minyak bersubsidi kepada mobil-mobil perusahaan agar nantinya tidak menjadi polemik dan konflik horizontal di Jambi. (415)