KATAFAKTA, JAKARTA – Presiden Jokowi resmi melarang warga untuk melakukan mudik. Menurut Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan larangan tersebut efektif berlaku mulai Jumat, 24 April 2020.
Namun, ini Kamis 23 April 2020 warga yang hendak pulang kampong memenuhi tol Cikampek. Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo volume kendaraan yang keluar dari Jakarta via ruas Tol Cikampek Utama mengalami peningkatan pada Rabu (22/4/2020) kemarin. Volume kendaraan mengalami peningkatan hingga 27 persen dibanding sehari sebelumnya.
“Pada tanggal 22 April 2020, berdasarkan perhitungan di Gerbang Tol Cikampek Utama terjadi kenaikan volume arus kendaraan sebanyak 27 persen,” kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (23/4).
Menurut Sambodo, volume kendaraan pada Selasa, 21 April 2020, mencapai 18.753 kendaraan. Sedangkan pada Rabu (22/4) meningkat menjadi 25.797 kendaraan.
Sementara it Luhut Panjaitan menyatakan akan ada sanksi yang dijatuhkan bagi pelanggar larangan mudik. Namun Luhut belum membeberkan sanksi apa saja yang disiapkan.
“Ada sanksi-sanksinya, namun bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif dikerjakan mulai 7 Mei,” ucap Luhut. (***)
Muhamad Usman