DaerahNasionalPemerintahan
Trending

Heboh!!! Nama Bupati Tebo Agus Rubiyanto Terseret Dalam Gugatan Citizen Lawsuit kepada KPK

KATA FAKTA ID TEBO-Tidak menemui titik terang dalam jadwal mediasi pada Rabu tanggal 26 maret 2025 kemarin pada sidang mediasi antara penggugat dan tergugat (Ketua KPK), maka penggugat meminta kepada hakim mediator untuk melanjutkan persidangan.

Pengadilan Negeri Jambi sudah menjadwalkan sidang lanjutan pembacaan gugatan pada hari Rabu tanggal 16 April 2025 mendatang.

Penelusuran media ini, nama Bupati Tebo Agus Rubiyanto ikut terseret dalam gugatan Citizen Lawsuit terhadap Ketua KPK.

Hal tersebut dibenarkan oleh Hafizan Romy Faisal saat diwawancarai media ini (8/4/25).

“Ya, benar. berdasarkan fakta persidangan yang tercatat dalam putusan pengadilan Agus Rubiyanto sebagai salah satu pengusaha pemberi suap, yang mana saat dia hadir sebagai saksi dia mengakui telah memberikan uang suap sebesar 1,5 milyar dan dari uang suap tersebut dia mendapatkan 2 paket proyek dengan nilai sebesar 40 milyar”, kata Romy.

Lanjut Romy, “kami melakukan gugatan Citizen Lawsuit terhadap KPK, karena kami nilai KPK masih tebang pilih dalam pemberantasan Korupsi pada kasus korupsi yang menimpa mantan Gubernur Jambi Zumi Zola”.

“Zumi Zola di dakwa atas 2 kasus yaitu memberikan suap kepada para anggota DPRD Provinsi Jambi dan menerima suap dari para pengusaha”, ucap Romy.

“Untuk anggota DPRD yang menerima suap sudah di proses hukum, namun untuk para pengusaha pemberi suap Zumi Zola belum tersentuh hukum sama sekali. Maka itu kami melalui jalur pengadilan mendesak KPK melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga negara yang memberantas korupsi dan memproses hukum Agus Rubiyanto DKK sebagai penyuap Zumi Zola”, tutup Romy.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button