
TEBO – Mahalnya harga gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Tebo kian memicu kemarahan publik. Dugaan permainan di tingkat agen semakin menguat, sementara peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tebo dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap distribusi gas bersubsidi.
Meski Disperindag bersama Pertamina melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan, langkah tersebut dinilai masyarakat tidak lebih dari sekadar formalitas. Pasalnya, harga gas LPG 3 kg tetap melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), tanpa perubahan berarti pasca-sidak.
Sorotan tajam kini diarahkan kepada agen sebagai pengendali utama distribusi. Lemahnya pengawasan agen terhadap pangkalan membuka ruang praktik permainan kuota dan harga, yang secara langsung merugikan masyarakat kecil. Namun ironisnya, Disperindag sebagai instansi pengawas justru terkesan hanya fokus pada pangkalan, tanpa berani menyentuh agen secara serius.
Publik pun mempertanyakan kinerja Disperindag: di mana pengawasan selama bertahun-tahun hingga persoalan ini terus berulang? Jika pengawasan berjalan efektif, mustahil harga gas terus melonjak tanpa kendali.
Persoalan mahalnya gas LPG 3 kg di Tebo bukan hal baru. Bertahun-tahun keluhan masyarakat hanya berujung pada teguran dan sanksi administratif tanpa efek jera. Kondisi ini memunculkan kecurigaan bahwa ada pembiaran sistematis, bahkan dugaan adanya kepentingan tertentu yang membuat agen seolah kebal dari evaluasi.
Sidak yang dilakukan berulang kali pun dipertanyakan publik. Apakah sidak ini murni untuk kepentingan rakyat, atau hanya agenda seremonial tahunan? Bahkan beredar dugaan bahwa sidak dilakukan akibat persoalan internal distribusi, bukan karena jeritan masyarakat.
Masyarakat menuntut Disperindag dan pemerintah daerah untuk berhenti bermain pencitraan. Evaluasi menyeluruh terhadap agen harus dilakukan secara terbuka dan transparan. Jika ditemukan pelanggaran, pencabutan izin dan penggantian agen harus menjadi langkah nyata, bukan sekadar ancaman di atas kertas.
Tanpa keberanian Disperindag menyentuh akar persoalan, polemik gas LPG 3 kg di Tebo dipastikan akan terus berulang. Publik pun berhak mempertanyakan: apakah Disperindag hadir untuk melindungi kepentingan rakyat, atau justru membiarkan permainan yang menyengsarakan masyarakat?
ADMIN:Rio



