Hukum dan Kriminal

GMNI Cabang Malang Gugat Hati Pemerintah Tuntaskan Tragedi Kanjuruhan

Malang – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Malang kembali melakukan aksi menuntut keadilan atas putusan hakim terkait Tragedi Kanjuruhan Malang, puluhan mahasiswa tersebut juga meminta kepada pemerintah tuntas tragedi kanjuruhan.

Stanis Laus Asa Umbu Sogara, menegaskan bahwa “Putusan vonis hakim sangat tidak berpihak pada korban, keluarga dari 135 orang tewas belum mendapat keadilan dari nyawa yang telah hilang. Keluarga korban berharap agar para tersangka bisa dikenakan hukuman seberat-beratnya” tegas Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Malang Selasa (22/08).

“Mirisnya hukum di Indonesia dapat kita nilai bahwa hukum di Indonesia, selalu adil kepada penguasa bukan kepada masyarakat kecil terlihat dari tidak seriusnya mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan Malang”, imbuhnya.

Lanjut Stanis mengatakan “Maka GMNI Malang melaksanakan aksi JILID II untuk mengecam pemerintah yang cuci tangan dan melupakan begitu saja Tragedi Kanjuruhan Malang tanpa memberikan kepastian atas keadilan bagi para korban,” tambahnya lagi.

Tuntutan GMNI Cabang Malang atas aksi Jilid II ini masih sama yaitu “Mendesak Presiden Jokowido untuk usut tuntas Tragedi Kanjuruhan Malang, mendesak Komnas HAM untuk mendorong Jaksa Agung JPU untuk melakukan upaya hukum banding, mendesak DPRD Kota Malang agar segera melaksanakan rapat “Dengar Pendapat” terkait Tragedi Kanjuruhan.

Mendesak DPRD Kota Malang untuk memfasilitasi hak-hak korban sebagai wujud dari keadilan restorasi dan mengawal hingga tuntas Tragedi Kanjuruhan Malang.(Ys)

Show More

Related Articles

Back to top button